BacaJuga
Investasi bodong 212 Mart yang baru saja muncul bulan oktober 2020 meresahkan masyarakat. Pasalnya terdapat skandal investasi bodong 212 Mart mulai dari gaji karyawan yang belum dibayarkan.
Pengurus dari koperasi ini juga tidak mau bertanggung jawab dan memilih menghindar sehingga sulit untuk di hubungi.
Investasi bodong 212 Mart sangat merugikan berbagai pihak salah satunya investor dari masyarakat biasa. Untuk nominal kerugiannya sendiri bermacam macam. Mulai dari ratusan ribu hingga jutaan rupiah.
Praktik kecurangan ini terjadi di daerah Kalimantan Timur. Awal mula kasus ini terungkap yaitu melalui salah satu laporan dari warga.
Salah satu warga tersebut mendatangi pihak berwajib dengan keluhan merasa sudah ditipu oleh pengurus koperasi ini. Pengurus tersebut awalnya memberikan undangan untuk bergabung bersama investasi dengan mendirikan 212 Mart.
Pihak berwajib saat ini sedang mencari tersangka dan mencari tahu keberadaan dari pengurus koperasi tersebut.
Awal Mula 212 Mart Berdiri
Salah satu nama minimarket koperasi syariah 212, yang menjual berbagai keperluan rumah tangga sehari hari. Salah satu keunggulan 212 Mart yaitu tidak menjual miras maupun produk-produk non halal.
Selain itu 212 Mart dapat menjadi ajang bagi pelaku UMKM untuk menjalankan usahanya. Seperti pada minimarket pada umumnya yang buka pada pukul 7 dan tutup jam 10 malam.
212 Mart berdiri pada tanggal 24 Januari 2017 berdasarkan Kepmen No 003136/BH/M/KUKM1/I/2017. Namun untuk tanggal rilis di pasaran mulai pada tanggal 10 Mei 2017.
Melalui aksi yang disebut aksi 212 yang menuntut Gubernur DKI Jakarta yaitu Ahok. Karena dituding melakukan penistaan kepada agama Islam.
Sumber : Suara.com