
Mediaetam.com, Samarinda – Komisi II DPRD Kalimantan Timur melakukan kunjungan kerja ke Balikpapan. Tujuannya, untuk meninjau aset Pemprov Kaltim yang dalam pengelolaannya, bekerjasama dengan PT. Timur Borneo Indonesia (PBI).
Peninjauan aset dilakukan, sebagai upaya DPRD Kaltim untuk memastikan segala potensi peningkatkan sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kaltim dapat terlaksana.
Anggota Komisi II DPRD Kaltim Sutomo Jabir mengatakan, sejak tahun 2016 hingga sekarang, kontribusi hotel tersebut sangat minim.
” Hotel royal suit Balikpapan ini kan aset Pemprov yang pengelolaannya dikerjasamakan dengan PT. Timur Borneo Indonesia. Sejak kerjasama tahun 2016 kami menganggap kontribusi terhadap PAD masih sangat minim,” urai Sutomo Jabir saat dikonfirmasi via whatsAap, Kamis (8/10/2020).
Dalam pertemuan tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Veridiana Huraq Wang serta hadir langsung Direktur PT TBI.
“Tadi dipimpin ibu ketua komisi didampingi juga dari perwakilan biro umum dan direktur PT. Timur Borneo Indonesia. Kita mendiskusikan kendala yang dihadapi dan rencana inovasi supaya bisa maksimal kontribusinya terhadap PAD,” bebernya.
Untuk diketahui, sejak kerja sama antara Pemprov Kaltim dengan PT TBI dalam pengelolaan Hotel Royal Suit, sumbangsih ke PAD sekitar Rp 280 Juta.
“Baru Rp 280 Juta dan kita meminta supaya sisa setoran yang belum disetorkan ke kas daerah sesuai temuan BPK bisa segera disetorkan. Baik secara keseluruhan atau berangsur karena situasi masih pandemi,” urainya.
Hal yang paling berpengaruh pada pengelolaan hotel tersebut saat ini terkendala dengan pandemi Covid-19 dan sisa dari kewajiban tersebut masih sekitar Rp 1 miliar dan akan dibayarkan tahun 2021.
“Banyak kendala yg mereka hadapi dan mungkin kedepan komisi II akan memanggil direksi untuk membahas prospek ke depan,” pungkasnya. (Idham)