Nursalam Kesal Banyak Kepala OPD Tak Hadiri Paripurna

Anggota Komisi II DPRD Bontang, Nursalam. (Foto : Humas DPRD Bontang)

Mediaetam.com, Bontang – Anggota Komisi ll DPRD Bontang, Nursalam kesal lantaran banyaknya kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang absen dalam rapat paripurna tersebut.

Menurutnya, rapat ini penting untuk membahas kemajuan kota Bontang.

Bacaan Lainnya
Anggota Komisi II DPRD Bontang, Nursalam. (Foto : Humas DPRD Bontang)

“Bagaimana bisa menjalankan Perda dengan baik kalau Kepala OPD saja banyak yang tidak hadir. Agar tidak mubazir dalam membuat perda nantinya. Mungkin nanti pak Wali Kota bisa cek langsung daftar hadir yang ada saat ini,” keluh Nursalam dalam rapat paripurna, Rabu (28/4/2021)

Tak hanya itu, Nursalam juga menyayangkan tak hadirnya Kepala OPD digantikan oleh staf biasa. Menurutnya alangkah lebih baik jika pejabat struktural yang menghadiri.

“Saya tidak tahu persis apa alasan Kepala OPD berhalangan. Setidaknya jangan staf biasa yang hadir. Ya percuma juga rasanya kalau nanti mereka tidak tahu apa isinya,” imbuhnya.

Politisi partai Golkar itu meminta kepada Wali Kota Bontang, Basri Rase agar memperhatikan masalah tersebut karena rapat paripurna kali ini berkaitan dengan kepala OPD selaku pengguna anggaran.

“Mungkin hal ini jadi catatan kita semua terlebih untuk pak Wali Kota. Semoga kejadian ini tidak terulang kembali,” harapnya.

Diketahui, pada dalam rapat tersebut membahas 11 Raperda. Di antaranya enam Raperda yang berasal dari DPRD Bontang dan lima Raperda yang berasal dari Pemerintah Kota Bontang. (Adv/Priya)

Adapun, 6 Raperda yang berasal dari DPRD Bontang, di antaranya, Raperda tentang anak jalanan, gelandangan dan pengemis. Selain itu, perlindungan dan pengembangan ekonomi kreatif. Rencana pembangunan industri, keolahragaan, penataan, dan pembangunan menara telekomunikasi. Kemudian penanggulangan banjir.

Sementara untuk 5 Raperda dari Pemkot Bontang, tentang cadangan pangan pemerintah daerah, pajak daerah, penyelenggara kearsipan, pengarusutamaan gender dalam pembangunan daerah. Serta pencabutan Perda nomor 3 tahun 2011 tentang organisasi dan tata kerja Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Taman Husada Bontang. (Adv/Priya)

Bagikan:

Pos terkait