Mediaetam.com, Samarinda – Rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Kalimantan Timur, dalam pembahasn Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Tahun 2021 itu sempat berlangsung alot. Pasalnya usulan Pemerintah Provinsi Kaltim, mengenai Megaproyek Flyover Balikpapan dan Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Wahab Sjahranie (RSUD AWS), terkesan tiba tiba.
Rapat itu digelar di salah satu gedung yang berada di dalam komplek Kantor DPRD Kaltim Kelurahan Karang Paci, Kota Samarinda, Selasa, (20/10/2020).
Dalam rapat itu dikemukakan Pemprov Kaltim berencana membangun dua proyek tersebut direncanakan dalam skema kontrak tahun jamak atau multiyears contract (MYC). Namun dua proyek raksasa tersebut terancam batal karena belum direspons DPRD Kaltim.
BacaJuga
“Ada dua alasan. Pertama karena tidak sesuai RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah), kemudian terkait kewenangan. Jalan layang itu statusnya jalan negara. Harusnya dibiayai APBN,” ungkap Wakil Ketua I DPRD Kaltim Muhammad Samsun.
Diketahui, hal itu pun membuat Banggar DPRD dan TAPD Kaltim belum sepakat. Samsun juga menyebut jika Gubernur Kaltim Isran Noor belum pernah membicarakan rencana tersebut.
Meski begitu, Samsun menjelaskan, bahwa DPRD Kaltim tetap memberi tempat untuk pengajuan tersebut. Samsun juga mengatakan, solusi sedang diusahakan. Terutama menurutnya dari persyaratan.
“Ini tiba-tiba saja muncul di pembahasan anggaran. Ini yang membuat jadi menarik dalam tiap rapat pembahasan, kalau terkesan alot ya mungkin begitu,” kata Samsun.
Anggaran yang dibutuhkan atas Megaproyek tersebut sebesar Rp500 miliar untuk pembangunan flyover dan RSUD AWS. Simulasi beban anggarannya pun masih pembahasan. Sehingga belum ada putusan yang sah.
“Disetujui atau tidak, nanti melalui paripurna. Sejauh ini, masih pro dan kontra,” tutur politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) itu.
Kembali Samsun menerangkan, bahwa dari proyeksi APBD Kaltim 2021, semula Rp8,2 triliun naik menjadi Rp8,9 triliun dengan dana bagi hasil (DBH) dari pemerintah pusat lebih Rp921 miliar. Tambahan tersebut memungkinkan untuk menutupi defisit anggaran. Meski begitu, dari total keseluruhan dana transfer, Pemprov Kaltim telah menggunakan Rp350 miliar pada APBD Perubahan 2020.
“Ya anggaran sisa Rp571 miliar itu yang akan digunakan pada APBD murni tahun mendatang,” tutup Samsun.(Idham)