Ribuan Hektare Tambang Ilegal di IKN Jadi PR Badan Otorita 2024

Deputi Bidang Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Alam Badan Otorita IKN  Myrna Savitri. (Mediaetam)
Deputi Bidang Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Alam Badan Otorita IKN  Myrna Savitri. (Mediaetam)

Nusantara – Masih ada ribuan hektare tambang ilegal di ibu kota nusantara (IKN). Angkanya pun cukup mencengangkan. Dari hampir 18 ribu tambang batu bara yang beroperasi, 3,79 ribu hektare adalah tambang batu bara ilegal di IKN.

baca juga: Walhi Kaltim Catat Permasalahan Hak Lingkungan Hidup dan Konflik Tenurial yang Mengancam Kehidupan Masyarakat IKN

Deputi Bidang Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Alam Badan Otorita IKN  Myrna Savitri memaparkan pihaknya melakukan kegiatan pencegahan dan patroli untuk menanggulangi pengerusakan lingkungan. Pada 2023, sudah ada 15 kasus pengerusakan lingkungan yang ditangani. Sebelas kasus ditangani Polda Kaltim dan empat kasus oleh Balai Penegakan Hukum LHK Wilayah Kaltim. 2024 pun menjadi tantangan. Sebab, deadline IKN dihuni dan beroperasi makin dekat.

“Kami akan menyusun rencana komperehensif untuk menanggulangi tambang ilegal. Kami sudah sepakat. Kami punya rencana terarah. Tetapi, belum bisa memaparkan detail di sini,” paparnya dalam Media Briefing daring oleh Badan Otorita IKN pada Jumat (29/12/2023).

Pada 2024, Myrna mengklaim pihaknya akan berusaha menekan kasus pengerusakan lingkungan. Deputi yang dia pimpin bersama satgas yang telah mereka bentuk,  akan melakukan tindakan preventif dan penindakan. Dia melanjutkan, tolok ukur kinerja satgas itu bukan dari banyak tersangka yang ditahan ataupun ditangkap. Tetapi kasus pengerusakan dan masalah lingkungan yang berkurang.  (BON/Redaksi)

Baca juga: Janji Memastikan Eksistensi Ribuan Spesies di IKN

Bagikan:

Pos terkait