Sekda Kukar Buka Rapat Kerja Pengelolaan Risiko Pemerintah Daerah Triwulan I 2024

Sekda Kukar Buka Rapat Kerja Pengelolaan Risiko Pemerintah Daerah Triwulan I 2024
Sekda Kukar Buka Rapat Kerja Pengelolaan Risiko Pemerintah Daerah Triwulan I 2024 (ist)

Tenggarong – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Dr. H. Sunggono, secara resmi membuka rapat kerja optimalisasi pengisian kertas kerja dan laporan pemantauan pengelolaan risiko pemerintah daerah serta perangkat daerah untuk triwulan pertama tahun 2024. Acara ini berlangsung di Hotel Ibis Samarinda pada Jumat (17/5/2024).

Kegiatan yang diorganisir oleh Bagian Administrasi Pembangunan (Adbang) Setdakab Kukar ini dihadiri oleh asesor dari 12 bagian di lingkungan Sekdakab Kukar serta perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. Narasumber utama dalam rapat ini adalah Mukhlis Haji Pannusu dan Riza Baihaki dari Inspektorat Kukar.

Bacaan Lainnya

Dalam laporannya, Kabag Adbang Setdakab Kukar, Ety Erma Sumarni, menyampaikan bahwa kegiatan ini didasarkan pada Peraturan Bupati Kukar nomor 13 tahun 2022 tentang pedoman pengelolaan risiko di lingkungan Pemkab Kukar. “Dalam struktur pengelolaan risiko, semua asisten berperan sebagai unit kepatuhan internal dengan fungsi utama melakukan pemantauan pelaksanaan, penilaian risiko, dan penyusunan rencana triwulan selanjutnya,” ujar Ety Erma Sumarni.

Rapat kerja ini bertujuan untuk mengoptimalkan peran unit kepatuhan internal dalam memantau unit pemilik risiko di pemerintahan daerah dan perangkat daerah. Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk meningkatkan kapabilitas tim unit kepatuhan internal yang dibentuk oleh sekretariat daerah dalam menjalankan tugas pemantauan pengelolaan risiko. “Unit kepatuhan dapat menyusun laporan pemantauan triwulan pertama yang akan disampaikan kepada bupati melalui sekretaris daerah,” tambahnya.

Dalam sambutannya yang dibacakan oleh Sekda Kukar Dr. H. Sunggono, Bupati Kukar Edi Damansyah menekankan bahwa pengisian kertas kerja dan penyusunan laporan pemantauan risiko harus dilakukan dengan cermat dan teliti. “Kualitas data dan informasi dalam pengisian kertas kerja dan laporan pemantauan sangat penting, karena data yang akurat dan konsisten akan menjadi dasar yang kuat untuk analisis risiko yang tepat dan pengambilan keputusan yang efektif,” kata Edi Damansyah.

Bupati Edi juga menekankan pentingnya peningkatan kapasitas dan kompetensi aparatur dalam memahami dan mengelola risiko melalui rapat kerja dan workshop berkelanjutan. Ia berharap bahwa dalam proses pengisian kertas kerja dan pelaporan, teknologi informasi dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan efisiensi dan akurasi. “Penggunaan standarisasi prosedur pengisian dan pelaporan di seluruh perangkat daerah sangat penting untuk memastikan semua pihak bekerja sesuai dengan pedoman yang telah ditetapkan,” tambahnya.

Edi Damansyah juga menyoroti pentingnya kolaborasi dan koordinasi antar perangkat daerah. “Kolaborasi dalam berbagi informasi, praktik baik, dan sumber daya akan memperkuat upaya dalam mengelola risiko secara komprehensif dan efektif,” ujarnya.

Di akhir sambutannya, Edi meminta seluruh peserta rapat kerja untuk memanfaatkan momentum ini guna memperkuat kapasitas dan meningkatkan kinerja pengelolaan risiko di lingkungan Pemkab Kukar. “Dengan semangat kerjasama dan komitmen yang kuat, saya yakin kita dapat mencapai tujuan dalam mengoptimalkan pengisian kertas kerja dan laporan pemantauan pengelolaan risiko,” tutupnya.

Bagikan:

Pos terkait