Akibat Postingan di Twitter, Pemuda Balikpapan Ini Ditangkap Polda Metro Jaya

Rilis penetapan tersangka (Humas Polda Metro Jaya)
Rilis penetapan tersangka (Humas Polda Metro Jaya)

Jakarta – Beberapa waktu lalu jagad Twitter dihebohkan dengan postingan di akun bot @Askrlfess soal penggunaan barang bukti pakaian bekas impor. Dalam postingan itu, terlihat konten foto status Whatsapp yang menyebut barang bukti berupa baju bekas impor dibawa pulang untuk pakaian Lebaran oleh abangnya yang bekerja di Ditreskrimsus. Hal ini pun mendapat respons warganet yang mengkritisi soal kinerja polisi.

Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya pun melakukan penyelidikan soal postingan itu.

Bacaan Lainnya

“Kita sudah menindaklanjuti dan ada yang diamankan. Sudah diamankan, penyebar dan pembuat,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko, Kamis (6/4).

Pihaknya pun mengamankan tiga orang tersangka. Pertama adalah IAS (26) yang merupakan admin akun @askrlfess, yang diamankan di Salatiga, Jawa Tengah. Lalu pengembangan kasus membawa polisi menangkap EW (29) di Balikpapan, EW adalah orang yang mengirim tangkapan layar soal status whatsapp itu dari AM (21), dan mengirim ke akun @askrlfess. Sedangkan, AM adalah pemilik status yang ditangkap di Sukabumi, Jawa Barat.

Foto yang diambil AM berasal dari media massa. Kemudian, AM menambahkan narasi seolah dia punya kerabat yang bekerja sebagai penyidik di Direktorat Kriminal Khusus yang dia singkat Dirkimsus, padahal seharusnya Ditreskimsus.

“Ini membuktikan bahwa video tersebut adalah palsu atau hoaks dan kami tegaskan dalam penindakan ini kami profesional,” jelasnya dilansir dari rilis Humas Polda Metro Jaya.

Bagikan:

Pos terkait