Banggar Kaltim Tolak Usulan MYC, APBD Masih Minim

Ketua Komisi I DPRD Kaltim Baharuddin Demmu. [Ist]

Mediaetam.com, Samarinda – Munculnya usulan Program Multi Years Contrak (MYC) yang dinilai secara tiba-tiba pada rapat ke-3 Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kaltim tidak berjalan mulus.
Pasalnya usulan dari pemerintah provinsi tersebut mendapat penolakan dari beberapa anggota Banggar karena dinilai akan membebani APBD Kaltim.
Salah satu anggota Banggar dari fraksi PAN, Baharuddin Demmu mengatakan, pada pembahasan Banggar terbaru bahwa usulan tersebut masih ada meskipun beberapa anggota banggar tidak menolak.

Meski begitu, Bahar mengatakan bahwa prosedurnya secara tidak langsung ditolak.
“Prosedurnya yang ditolak, prosedur itu belum terpenuhi, jadi itu yang membuat kawan-kawan ini bertanya, kenapa tiba-tiba. Harusnya kan dimulai dengan surat gubernur ditujukan ke pimpinan DPRD Kaltim. Kemudian surat itu didisposisikan ke komisi pembidangan, selesai di sana, baru masuk ke Badan Anggaran,” papar Bahar yang ditemui di gedung D lantai 1, Senin (20/10/2020).

Bacaan Lainnya
Anggota DPRD Kaltim Baharuddin Demmu.

Dikatakan, pihak Banggar Kaltim hingga saat ini belum menerima surat tersebut, sehingga membuat rapat Banggar masih alot dan belum menemukan titik temu.
“Sampai hari ini kan belum ada suratnya, kalau premkot Balikpapan yang mengusulkan ya mana suratnya. Kalau ada suratnya bisa kita cek,” kata Bahar kembali.

Sutomo Jabir, salah satu Anggotan Banggar Kaltim dari Fraksi PKB juga menyatakan, Secara pribadi menolak rencana pembangunan fly over di Balikpapan dan peningkatan pembangunan RSUD AWS tersebut yang masuk dalam program MYC. Menurutnya kondisi APBD Kaltim yang tengah merosot tajam tidak akan mampu mengakomodasi rancangan itu.
“Rencana penggunaan APBD pada tahun 2021 untuk membiayai program MYC kurang tepat saat ini dan terkesan dipaksakan,” terang Sutomo.

Sutomo pun mengemukakan alasan bahwa tidak seharusnya APBD Kaltim untuk membiayai MCY, menurutnya, hal itu tidak masuk dalam Rencana Kegiatan dan Anggaran Pemerintah Daerah (RKAPD) tahun 2021. Selanjutnya, proyek fly over tersebut dinyatakan berada di jalan nasional yang dianggap menjadi tanggung jawab Pusat atau anggaran APBN.

“Mestinya, kita berjuang untuk pemerintah pusat. Saya tidak mengatakan ini tidak penting, ini sangat penting dan harus segera dibangun oleh pemerintah pusat, bukan APBD kita yang sudah minim ini,” lanjut Sutomo.

Sekretaris Fraksi PKB itu menegaskan bahwa harus mengutamakan konektivitas infrastruktur dan pelayanan dasar masyarakat dalam pembelanjaan APBD Kaltim, terkhusus untuk tahun 2021 mendatang.
“Jadi kalau mau MYC, lebih baik membangun konektivitas infrastruktur antarwilayah kabupaten yang memang menjadi kewenangan pemerintah daerah,” tutup Sutomo. (Idham)

Bagikan:

Pos terkait

Tinggalkan Balasan