
Mediaetam.com, Samarinda – Perusda Ketenagalistrikan memaparkan usulan penambahan modal Rp 100 miliar ke Komisi II DPRD Kaltim saat rapat dengar pendapat atau RPD, di Lantai III Gedung D, Selasa (20/10/2020).
Direktur Perusda Ketenagalistrikan Abdurahman Chared menjelaskan potensi untuk mendulang pendapatan asli daerah atau PAD sangatlah besar.
“Pembangkit listrik tenaga surya itu potensi yang sangat besar. Kemudian, pembangkit listrik tenaga sampah serta pembangkit listrik tenaga biomasa (limbah kelapa sawit). Karena sekarang dari PLN bisa menunjuk langsung kepada badan-badan yang mendirikan pembangkit listrik dengan energi terbarukan,” kata Abdurrahman.
Sebagai informasi, Perusda Ketenagalistrikan Provinsi Kalimantan Timur merupakan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang didirikan pada 23 Oktober 2002 dengan PERDA Nomor 08 Tahun 2002. Perusda tersebut telah menggarap pembangkit listrik bertenaga 110 mega watt berupa PLTU di Tenggarong Seberang.
“Tahun 2020 ini kita ada setor ke PAD sekitar Rp1,4 miliar. Artinya, kita sekarang memang pada saat kita membangun pembangkit listrik PLTU yang ada sekarang itu kan banyak dengan dana bank ya. Sehingga banyak kita mencicil bank itu sampai selesai 2023, sehingga deviden yang kita bagi sangat kecil sampai pinjaman itu selesai,” paparnya.
Terkait penambahan modal 2021, dirinya menjelaskan hal tersebut telah dibahas sejak 2018 lalu. Di mana telah disetujui berdasarkan hasil rapat umum pemegang saham atau RUPS.
Namun, karena kondisi keungan, masih kata Abdurrahman, hingga saat ini penambahan modal belum juga dikucurkan.
“Dari situlah kita paparkan ke komisi II bahwa peluang Rp 100 miliar kita gunakan untuk pembangkit listrik rufftop (atap) kemudian pembangkit listrik tenaga sampah, dan pembangkit listrik tenaga limbah, limbah dari kebun kelapa sawit kita olah menjadi energi terbarukan,” kata dia.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi II DPRD Kaltim Veridianan Veridiana Huraq Wang membenarkan adanya usulan Perusda Ketenagalistrikan terkait penyertaan modal. Dia menjelaskan, usulan penyertaan modal tersebut bukan digunakan untuk menambah saham di PT Cahaya Fajar Kaltim. Sebab, saham Pemprov Kaltim di perusahaan tersebut telah mencapai Rp 96 miliar yang disertakan.
“Mereka mengajukan Rp100 miliar. Yang diajukan ini untuk membuka bisnis baru,” kata Veridiana Huraq Wang. (Idham)