Cakupi Empat Program, Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Kaltim Paling Lengkap di Indonesia

Hadi Mulyadi saat audiensi dengan BPJS Ketenagakerjaan Kalimantan, Selasa, 15 Februari 2022.
Hadi Mulyadi saat audiensi dengan BPJS Ketenagakerjaan Kalimantan, Selasa, 15 Februari 2022. (Netilyawati/Pemprov Kaltim)

Samarinda – Perlindungan bagi tenaga kerja di Kaltim benar-benar dapat perhatian serius. Tergambar dari ragam jaminan sosial ketenagakerjaan di provinsi ini yang bahkan disebut-sebut paling lengkap di Indonesia.

“Kaltim memberikan cakupan perlindungan untuk empat program. Yakni jaminan perlindungan kecelakaan kerja, kematian, jaminan hari tua dan pensiun untuk non ASN. Ini belum ada provinsi lain di Indonesia yang melakukan,” ungkap Deputi Direktur Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Kalimantan, Rini Suryani, Selasa, 15 Februari 2022.

Bacaan Lainnya

Hal tersebut diungkapkannya kala bertemu Wakil Gubernur Kaltim, Hadi Mulyadi, untuk memberikan gambaran tentang kondisi jaminan sosial ketenagakerjaan di Kaltim.

“Kami menyiapkan materi-materi yang akan disampaikan Wakil Gubernur dalam sesi wawancara,” kata Rini Suryani usai bertemu Wagub Hadi Mulyadi.

Hadi Mulyadi saat audiensi dengan BPJS Ketenagakerjaan Kalimantan, Selasa, 15 Februari 2022.
Hadi Mulyadi saat audiensi dengan BPJS Ketenagakerjaan Kalimantan, Selasa, 15 Februari 2022. (Netilyawati/Pemprov Kaltim)

Adapun wawancara dimaksud dilakukan oleh tim penilai pusat yang terdiri dari sembilan orang dari beragam stakeholder. Mulai dari kementerian, serikat pekerja/buruh, asosiasi pengusaha, perguruan tinggi, dan lainnya. Dilakukan dalam rangka penilaian untuk penghargaan jaminan perlindungan sosial tertinggi secara nasional 2021.
Di Kaltim, dukungan pemerintah daerah terhadap jaminan sosial antara lain berupa surat edaran gubernur dan para bupati serta wali kota untuk memberikan jaminan sosial ketenagakerjaan di daerah masing-masing. Seluruhnya sudah terimplementasi dengan baik.
Kaltim pun memiliki keunggulan dibanding provinsi lain di Indonesia, terutama dalam kaitan cakupan perlindungannya. Total cakupan coverage share kepesertaan non ASN di Kaltim mencapai 71.133 tenaga kerja. Dengan keseluruhan non ASN yang dibiayai provinsi menjadi yang terbanyak yakni 10.277 orang.
“Untuk jaminan perlindungan ketenagakerjaan non ASN, baik provinsi maupun kabupaten dan kota seluruhnya sudah seratus persen. Hanya Samarinda 75 persen dan Mahakam Ulu 52 persen,” ungkap Rini lagi. (adv/kmf/bby)

Bagikan:

Pos terkait

Tinggalkan Balasan