![](https://mediaetam.com/wp-content/uploads/2020/11/WhatsApp-Image-2020-11-04-at-19.34.54-e1604577422832.jpeg)
Mediaetam.com, Samarinda – Ribuan mahasiswa kembali memadati depan Kantor DPRD Provinsi Kalimantan Timur.
Para mahasiswa ini kembali berkumpul untuk aksi demonstrasi ke empat (4) penolakan UU Omnibuslaw Cipta Kerja di Kaltim. Aksi ini, dilakukan serentak se Indonesia, yang sasarannya ditujukan pada seluruh Kantor DPRD baik Tingkat Kota Kabupaten, maupun Provinsi. Ribuan mahasiswa itu terdiri dari gabungan mahasiswa universitas yang ada di Samarinda dan Kutai Kartanegara.
Pengawalan ketat pun dilakukan oleh pihak TNI Polri. Ribuan Personil gabungan diturunkan untuk melakukan pengamanan di Gedung Karang Paci itu.
“Diharapkan adik-adik mahasiswa membubarkan diri waktu sudah lewat. Sesuai aturan Perkapolri batas waktu menyampaikan aspirasi hanya sampai pukul 18.00 Wita,” imbau polisi menggunakan pengeras suara dari dalam areal gedung DPRD Kaltim. Massa tetap bertahan. Mereka menuntut menemui para pimpinan atau perwakilan DPRD Kaltim dan Gubernur Kaltim untuk menyampaikan tuntutan mereka.
“Kami tak akan bubarkan jika tuntutan kami belum diterima,” teriak massa aksi.
Massa juga meminta agar pimpinan DPRD dan Gubernur Kaltim menyatakan sikap menolak UU Cipta Kerja. Serta mereka meminta agar Gubernur dan DPRD Kaltim menyampaikan tuntutan mereka kepada Presiden agar mengeluarkan perppu pengganti UU untuk membatalkan UU Cipta Kerja. Tuntutan tersebut dituangkan dalam surat pernyataan bermaterai agar ditandatangai.
Namun, Gubernur Kaltim Isran Noor dan Wakil Gubernur Kaltim Hadi Mulyadi, Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun dan Sigit Wibowo, belum memenuhi tuntutan massa yang meminta pihak DPRD dan Gubernur untuk ikut menandatangani surat penolakan UU Cipta Kerja.
“Dari awal kami sudah sampaikan, adik-adikk mahasiswa mohon dilampirkan, pasal mana saja yang dianggap salah. Ini agar kami bisa sampaikan dengan jelas ke pusat,” ungkap Samsun Sapaan Akrab Wakil Ketua Satu (1) DPRD Kaltim, yang ditemui awak media di tengah aksi unjuk rasa penolakan UU Cipta Kerja itu.
Menanggapi hal itu, perwakilan mahasiswa memilih untuk tetap bertahan hingga tuntutan mereka dipenuhi.
“Pokoknya kami tak akan bubarkan jika tuntutan kami tidak dipenuhi,” ungkap Koordinator Lapangan, Elga Eka. (Idham)