Samarinda – Gubernur Kaltim, Isran Noor, secara resmi meluncurkan Kelembagaan Pengelola Program Penurunan Emisi Gas Rumah Kaca melalui Forest Carbon Partnership Facilities-Carbon Fund (FCPF-CF).
Tepatnya di Ruang Heart of Borneo lantai 2, Kantor Gubernur Kaltim di Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur pada Selasa (19/4/2022).
Peluncuran ini disaksikan Dirjen Pengendalian Perubahan Iklim Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) dan Direktur Utama Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH).
BacaJuga
Perwakilan Bupati/Walikota se-Kaltim secara virtual, Environment Coordinator for Indonesia World Bank, Sekda Provinsi Kaltim, Ketua Harian Dewan Daerah Perubahan Iklim (DDPI) Kaltim, dan pimpinan OPD terkait di lingkup Pemprov Kaltim.
Gubernur Isran Noor juga sempat melaporkan sekitar 18 bulan sejak penandatanganan dokumen Emission Reduction Payment Agreement (ERPA) antara pemerintah Indonesia dengan Bank Dunia.
Berdasarkan informasi hitungan penurunan emisi di Kaltim yang diterima Isran Noor, untuk rentang waktu pengukuran Juli 2019 sampai dengan Juni 2020 telah mencapai 20 juta ton CO2e.
“Penurunan emisi karbon Kaltim itu sudah berhasil, hanya perlu ditingkatkan lagi,” sebut Isran Noor.
Jika jumlah yang telah dipaparkannya lolos verifikasi, maka Kaltim akan menerima insentif sebesar USD125 juta untuk tahap pertama.
Gubernur Isran Noor mengungkapkan pemerintah daerah baik provinsi maupun kabupaten dan kota berkomitmen dengan masyarakat Kaltim bersama-sama dalam mensukseskan program FCPF-CF.
“Masyarakat itu tidak terlalu sulit, dibayar atau tidak tetap menjaga kelestarian lingkungan yang sejalan dengan program penurunan emisi gas rumah kaca berbasis lahan,” terang Isran Noor.
Terakhir, saat ditanya pencairan Dana FCPF-CF, Isran Noor menyebut sedang dalam proses.
“Sedang menunggu penunjukkan tenaga perantara dalam hal dana penerima manfaat di lapangan. Kalau yang dilaksnakan provinsi/kabupaten dan kota kan ditransfer, yang dikelola BPLHK,” jelasnya.
Untuk lembaga perantara penyalur insentif dari Bank Dunia ke masyarakat penerima, Isran Noor sempat meminta khusus agar lembaga perantaranya berasal dari Kaltim.
Seharusnya ditunjuk dari Kaltim, sehingga bisa memahami dengan baik karakteristik masyarakat Kaltim,” pungkas Isran Noor. (Adv/kmf/ernita)