Ombudsman Sorot Proses Vaksinasi Kaltim - MEDIAETAM.COM
MEDIAETAM.COM
  • Home
  • Berita Terkini
  • Berita Utama
  • Kalimantan Timur
    • Kutai Kartanegara
    • Berau
    • Samarinda
    • Bontang
  • Infografis
  • Ragam
    • Video
    • Hukum dan Kriminal
    • Sosok
    • Opini
  • Advertorial
    • Diskominfo Samarinda
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Kukar
    • Pemkab Kukar
    • DPRD Bontang
    • DPRD Samarinda
    • Diskominfo Kaltim
    • Pemkab Berau
    • DPRD Berau
    • Diskominfo Kukar
    • Dinas Pariwisata Kaltim
    • Dinas Perpustakaan dan Arsip Kaltim
    • Dispora Kaltim
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Terkini
  • Berita Utama
  • Kalimantan Timur
    • Kutai Kartanegara
    • Berau
    • Samarinda
    • Bontang
  • Infografis
  • Ragam
    • Video
    • Hukum dan Kriminal
    • Sosok
    • Opini
  • Advertorial
    • Diskominfo Samarinda
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Kukar
    • Pemkab Kukar
    • DPRD Bontang
    • DPRD Samarinda
    • Diskominfo Kaltim
    • Pemkab Berau
    • DPRD Berau
    • Diskominfo Kukar
    • Dinas Pariwisata Kaltim
    • Dinas Perpustakaan dan Arsip Kaltim
    • Dispora Kaltim
No Result
View All Result
MEDIAETAM.COM
No Result
View All Result
Home Covid-19

Ombudsman Sorot Proses Vaksinasi Kaltim

Redaksi Mediaetam.combyRedaksi Mediaetam.com
9 Februari 2021
Reading Time: 3 mins read
Ombudsman Sorot Proses Vaksinasi Kaltim

Kantor Ombudsman Kaltim

Mediaetam.com, SAMARINDA– Akhir Februari menjadi tenggat proses vaksinasi covid-19 tahap I. Perwakilan Ombudsman RI Kaltim pun, menyorot beberapa hal terkait vaksinasi ini.

Kantor Ombudsman Kaltim

“Dengan meningkatnya jumlah penderita Covid-19, tentunya program vaksinasi yang dilaksanakan dapat menjadi tameng dari peningkatan angka kasus Covid-19 di Kaltim,” ucap Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kalimantan Timur
Kusharyanto dalam release yang disampaikan kepada media Selasa, (9/2/2021).

Dalam hal ini, Pemerintah Daerah terutama Dinas Kesehatan sebagai leading sector. Ombudsman RI Kalimantan Timur pun turut mendukung.

BacaJuga

progres pembangunan (Sumber: Humas Pemmprov Kaltim)

Bakal Ada Garuda Raksasa di IKN

22 September 2023
Suasana Pelayanan e-KTP di Disdukcapil Kukar. (Indah, Mediaetam.com)

Stok Blangko e-KTP Dipastikan Aman Hingga Pesta Demokrasi 2024

22 September 2023
Arsip Humas Kementerian ESDM

Menteri Sebut Gas Bumi Jadi Jembatan Penerapan EBT, Kaltim Punya Potensi Besar

22 September 2023
Subkor Infrastruktur Wilayah Bappeda Kukar, Doni Adiansyah, memaparkan target pemantapan jalan Kukar. (Indah, Mediaetam.com)

Tahun ini, Pemkab Targetkan Jalan Kukar Mantap Sepanjang 45 KM

22 September 2023

Sebagai lembaga negara pengawas penyelenggaraan pelayanan publik, menurutnya Ombudsman memberikan perhatian terhadap pelaksanaannya diantaranya :

1. Jumlah vaksin pada tahap awal ini harus dapat mengakomodir semua tenaga
kesehatan (nakes) sebagai garda terdepan dalam melawan Covid-19.

Sebagaimana diterangkan oleh Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Timur, dr Padilah Mante Runa, bahwa jumlah nakes yang menjadi target vaksinasi tahap satu sebanyak 30.232 nakes.

Namun, sejauh ini jumlah vaksin pada tahap kesatu dan kedua yang diterima oleh Kaltim
baru sejumlah 58.120, yang artinya jumlah vaksin tahap kesatu dan kedua belum
memenuhi target jumlah nakes.

Sehingga pihaknya mengimbau Pemerintah Daerah untuk dapat memastikan seluruh tenaga kesehatan di Kaltim mendapatkan vaksinasi sebelum ke tahapan vaksinasi selanjutnya agar menjadi contoh bagi masyarakat.

2. Sosialisasi kepada masyarakat perlu dilakukan secara massif.

Pada tahap ketiga dan keempat, vaksinasi akan mulai menyasar masyarakat umum yang memenuhi syarat tertentu. Sementara berita bohong atau hoax masih banyak bertebaran di media sosial.

Mengingat persyaratan usia penerima vaksin antara 18-59 tahun, berita hoax
sangat rentan mempengaruhi kelompok masyarakat Gen X dan Baby Boomer, yaitu
masyarakat yang berusia >40 tahun.

Sehingga Pemerintah Daerah sebagai
penyelenggara pelayanan publik harus dapat memberikan informasi yang sejelas-
jelasnya.

“Sosialisasi juga harus dilakukan jauh-jauh hari sebelum April 2021 ketika jadwal tahap ketiga dan keempat dimulai,” terangnya dalam rilis.

3. Pendistribusian vaksin serta fasilitas penunjang perlu terus diawasi oleh pihak
Dinkes Provinsi, Dinkes Kabupaten/Kota, serta BPOM RI di daerah untuk menjamin
tetap terjaganya kualitas vaksin hingga ke tempat faskes yang dituju.

Vaksinasi bukan hal yang baru bagi tenaga kesehatan, namun tidak menutup kemungkinan, jumlah dan kualitas rantai dingin dapat menjadi kendala dalam pelaksanaan vaksinasi yang dilaksanakan secara massal dan bersamaan. Kualitas vaksin yang menurun pastinya akan berpengaruh terhadap impak yang akan diterima masyarakat.

4. Pemerintah Daerah harus memastikan penerima vaksin tepat pada sasaran, serta
dilakukan pendataan secara menyeluruh, tuntas dan akurat terhadap penerima
vaksin.

Dia mengungkapkan pendataan merupakan bagian dari keterbukaan informasi publik guna memberikan data informasi yang akurat secara terbuka terhadap capaian target yang telah dipenuhi.

5. Pengelolaan limbah medis harus dilaksanakan sesuai prosedur yang berlaku.

Kepala Keasistenan Pencegahan Maladministrasi Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kalimantan Timur Ria Maya Sari juga menambahkan Dinas Kesehatan setempat harus menegaskan kepada fasilitas kesehatan pelaksana vaksinasi untuk mengelola limbah medis sesuai dengan Keputusan Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan RI Nomor
Hk.02.02/4/1/2021 agar tidak menimbulkan permasalahan baru di kemudian hari.

6. Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI) setelah vaksinasi Covid-19 merupakan satu
hal lainnya yang harus diperhatikan.

Ria Maya Sari mengungkapkan Pemerintah Daerah harus memiliki hotline resmi sebagai kanal pengaduan masyarakat apabila masyarakat mengalami KIPI pasca
vaksinasi.

Kanal pengaduan yang responsif dan mudah dicakup masyarakat akan sangat meminimalisir kekhawatiran masyarakat nantinya setelah mendapatkan vaksinasi.

7. Berdasarkan laman resmi covid19.go.id, Pemerintah menyampaikan bahwa
vaksinasi Covid-19 gratis dan tanpa persyaratan apapun, termasuk tanpa
persyaratan keanggotaan dan keaktifan di BPJS Kesehatan.

Maka menurutnya seluruh stakeholder harus mengawasi pelaksanaannya hingga akhir dan mencegah penyelewengan dalam bentuk pungutan biaya vaksinasi.

Vaksinasi yang akan dilaksanakan dalam empat tahap ini diharapkan dapat berjalan
sebagaimana linimasa yang telah ditetapkan.

“Jangan sampai terjadi kendala berlarut yang dapat mengundur jadwal pelaksanaan vaksinasi,” ucapnya.

Penyelenggaraan vaksinasi merupakan bagian dari pelayanan publik, maka bersama kita harus awasi dan dukung program vaksinasi Covid-19 ini.

Dia menambahkan Ombudsman mengapresiasi seluruh pihak yang turut melancarkan penyelenggaran vaksinasi ini, khususnya kepada Pemerintah Daerah khususnya Dinas Kesehatan, BPOM RI, Kepolisian RI hingga TNI yang turut mengawal distribusinya. (Akbar)

Bagikan:
Ikuti berita terkini dari Media Etam di Google News, klik di sini.  
Tags: #mediaetamKaltimombudsmanvaksinasi

Populer

Belajar Inklusif dari Helatan Kukarland Festival yang Sediakan Spot Khusus Penyandang Disabilitas dan Sediakan Juru Bahasa Isyarat
Belajar Inklusif dari Helatan Kukarland Festival yang Sediakan Spot Khusus Penyandang Disabilitas dan Sediakan Juru Bahasa Isyarat
Bakal Ada Garuda Raksasa di IKN
Bakal Ada Garuda Raksasa di IKN
Stok Blangko e-KTP Dipastikan Aman Hingga Pesta Demokrasi 2024
Stok Blangko e-KTP Dipastikan Aman Hingga Pesta Demokrasi 2024
Menteri Sebut Gas Bumi Jadi Jembatan Penerapan EBT, Kaltim Punya Potensi Besar
Menteri Sebut Gas Bumi Jadi Jembatan Penerapan EBT, Kaltim Punya Potensi Besar
Tahun ini, Pemkab Targetkan Jalan Kukar Mantap Sepanjang 45 KM
Tahun ini, Pemkab Targetkan Jalan Kukar Mantap Sepanjang 45 KM

Ragam

Belian Gaguq Taont Bentuk Keakraban Dengan Alam Semesta

Merdeka Dari Oligarki Dalam Refleksi 6 Tahun Aksi Kamisan Kaltim

Saat Ratusan Mahasiswa Disiapkan Jadi Agen Pencegahan TPPO

Lamuba dan Budaya Banua yang Tak Ingin Tergerus Modernisasi

Demi Milenial dan Hak Kaum Perempuan

Wujud Kekompakan, Puluhan Personel TNI-POLRI di Wilayah Perbatasan Gelar Olahraga Bersama

Next Post
Tak Bisa Menikah Sabtu-Minggu di Kukar, Tetapi Masih Ada Pengecualian

Tak Bisa Menikah Sabtu-Minggu di Kukar, Tetapi Masih Ada Pengecualian

Member Of:

Mediaetam.com merupakan media daring berbasis di Kalimantan Timur dengan tujuan menjangkau Nusantara hingga Internasional.

Kategori

Berita Terkini

Berita Utama

Kalimantan Timur

Ragam

Informasi

Tentang Kami

Susunan Redaksi

Kontak

Pedoman Media Siber

Info Produk

Site Map

Follow Us

Copyright © 2020 – 2023 Mediaetam.com – PT Tren Multimedia Etam. All rights reserved.

Tentang Kami | Susunan Redaksi | Kontak | Pedoman Media Siber | Info Produk | Site Map

Ikuti Kami

Copyright © 2020 – 2023 Mediaetam.com – PT Tren Multimedia Etam. All rights reserved.

Tentang Kami | Susunan Redaksi | Kontak | Pedoman Media Siber | Info Produk | Site Map

Copyright © 2020 – 2023 Mediaetam.com – PT Tren Multimedia Etam. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Terkini
  • Berita Utama
  • Kalimantan Timur
    • Kutai Kartanegara
    • Berau
    • Samarinda
    • Bontang
  • Infografis
  • Ragam
    • Video
    • Hukum dan Kriminal
    • Sosok
    • Opini
  • Advertorial
    • Diskominfo Samarinda
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Kukar
    • Pemkab Kukar
    • DPRD Bontang
    • DPRD Samarinda
    • Diskominfo Kaltim
    • Pemkab Berau
    • DPRD Berau
    • Diskominfo Kukar
    • Dinas Pariwisata Kaltim
    • Dinas Perpustakaan dan Arsip Kaltim
    • Dispora Kaltim

© 2023 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.