Kepala Otorita IKN Bertemu Gubernur Kaltim, Pekan Depan Bekerja Dengan Tim Transisi

Kepala Otorita IKN bertemu Gubernur Kaltim
Kunjungan Kepala Otorita IKN Nusantara ke rumah Gubernur Kaltim Isran Noor . [Biro Adpim Pemprov Kaltim]

Mediaetam.com, Samarinda – Kepala Otorita Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara Bambang Susantono menemui Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Isran Noor. Bambang menyampaikan, Otorita IKN akan mulai bekerjasama dengan tim transisi pekan depan.
“Setelah adanya tim transisi tersebut, maka seluruh satgas kementerian dan lembaga akan melebur di sana. Kami akan bekerja bersama-sama,” kata Bambang, melalui rilis yang diterima media ini, Sabtu, 16 April 2022.

Saat bertemu Isran Noor, Bambang bersama Wakil Kepala Otorita IKN Nusantara Dhony Rahajoe, di rumah Isran Noor, Jalan Adipura 21 Sungai Kunjang, Kota Samarinda, Jumat, 15 April 2022.

Bacaan Lainnya

Kepala Otorita IKN bertemu Gubernur Kaltim
Kunjungan Kepala Otorita IKN Nusantara ke rumah Gubernur Kaltim Isran Noor . [Biro Adpim Pemprov Kaltim]
Mereka bertemu sekitar 1,5 jam. Bambang memaparkan, Otorita IKN sudah harus melakukan proses atau tahapan mulai persiapan, pembangunan, pemindahan hingga penyelenggaraan pemerintahan. Saat ini, lanjut Bambang, Otorita IKN masih menunggu dua Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) dan 4 Rancangan Peraturan Presiden (Perpres).

“RPP itu khusus tentang kewenangan Otorita IKN dan pendanaan Otorita IKN. Sedangkan Rancangan Perpres di antaranya terkait struktur organisasi IKN dan lahan IKN,” ungkapnya.

Baca juga: Pemindahan IKN, Kementerian ATR: Soal Tanah Milik Masyarakat, Negara Tidak Akan Zalim

Baca juga: Ranperpres Perolehan Tanah, Solusi Kepemilikan Lahan di IKN?

Sementara itu, Gubernur Kaltim Isran Noor kembali menegaskan dukungan Kaltim untuk pembangunan IKN Nusantara. Menurutnya, pembangunan harus segera dimulai. Sebab, kata Isran, jika tidak dimulai, tidak akan diketahui apa saja kendala yang akan dihadapi.

Pada pertemuan tersebut, Isran Noor yang menggunakan baju batik menyambut Bambang dengan sebutan menteri.
“Kalo Pak Menteri yang minta, saya harus siap. Saya sekalian lapor ini dengan Pak Menteri,” kata Gubernur, membalas pembukaan perbincangan Bambang.

Bambang sempat bertanya, siapa yang dimaksud dengan menteri, yang membuat gelak tawa para tamu yang hadir di rumah Isran Noor.

“UU IKN mengatur Kepala Otorita setingkat menteri,” jawab Isran.

Tak kehabisan kata, Bambang juga memanggil Isran sebagai gubernur jenderal, sehingga mereka harus sowan terlebih dahulu.

“Kalau saya setingkat menteri atau gubernur, maka Pak Isran adalah Gubernur Jenderal. Sebab itu kami berdua harus sowan ke Pak Gubernur,” canda Bambang Susantono. (Redaksi Mediaetam.com)

Editor: Maulana

Bagikan:

Pos terkait

Tinggalkan Balasan