Samarinda – Pasca diresmikan 2019 silam oleh Presiden Joko Widodo, Dewan Nasional Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) menilai adanya kelambatan progres dalam pengembangan industri hilirisasi di KEK Maloy.
Kini Perusahaan Daerah milik Pemprov Kaltim yaitu Perusahaan Daerah Melati Bhakti Satya (Perusda MBS) memegang 99 persen saham di PT MBTK yang berperan sebagai Badan Usaha Pembangun dan Pengelola (BUPP) KEK MBTK.
Usai dua konsorsium PT Batuta Chemical Industrial Park (BCIP) dan PT Trans Kalimantan Economic Zone (TKEZ) melepas sahamnya di KEK Maloy Batuta Trans Kalimantan (MBTK), kini pemegang mayoritas saham otomatis putar otak.

Alasannya, orang nomor satu di Benua Etam ini tak mau membebani seluruh perusahaan daerah (Perusda) yang berada dalam pembinaan Pemprov Kaltim, termasuk Perusda MBS.
Isran Noor tidak ingin mencampuri urusan perusda apalagi kini tengah memerlukan investor agar status KEK di Maloy, Kutim, tidak dicabut oleh DN KEK.
“Perusda di Kaltim silahkan menjalankan program yang dimiliki sesuai kemampuan mereka, apa yang bisa dilakukan, silahkan lakukan. Saya tidak mau ikut turut campur urusan perusda, apalagi harus membebani, saya tidak mau seperti itu,” ungkap Isran Noor, belum lama ini.
Sikap Isran Noor sendiri, bukan berarti dia tidak peduli, justru hal tersebut dinilainya bentuk perhatian dan rasa peduli.
Dia ingin memberi ruang gerak ke perusda-perusda di Bumi Mulawarman agar semakin kreatif dan mengembangkan jiwa enterpreneur.
Perusda diinginkannya agar menjalankan program yang sudah direncanakan, dalam mendukung pertumbuhan ekonomi masyarakat dan menciptakan industri serta hilirisasi, termasuk di KEK Maloy.
“Agar perusda banyak belajar, sehingga betul-betul mampu melaksanakan bisnis dengan teratur,” tegas Isran Noor.
“Bukan model saya untuk membebani perusda. Biarkan mereka belajar mencari peluang dan keuntungan bagi daerah,” imbuhnya. (adv/kmf/ernita)








